Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan verifikasi lapangan ke tempat usaha wajib pajak sehubungan dengan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terletak di Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat, Kab. Malinau (Kamis, 28/8). Kegiatan yang diikuti juga oleh Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan ini merka lakukan untuk memverifikasi data-data wajib pajak yang diisikan dalam formulir permohonannya.
Selain itu, mereka juga bermaksud untuk lebih mengenal lebih dalam mengenai profil dan jenis usaha wajib pajak serta memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan menjadi PKP seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan pembuatan Faktur Pajak. KP2KP Malinau berharap, wajib pajak menjadi lebih taat akan kewajiban perpajakannya.
- 14 kali dilihat