
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kecamatan Malinau Selatan di Malinau (Kamis, 2/9). Tujuan kegiatan tersebut untuk menyampaikan surat undangan kegiatan edukasi perpajakan yang akan diselenggarakan oleh Tim KP2KP Malinau.
Kunjungan Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan dan tim ditemui langsung oleh Eka Setiawan Camat Malinau Hulu.
"Surat undangan tersebut disampaikan ke kantor kecamatan dan oleh perangkat kecamatan akan diteruskan oleh perangkat kecamatan ke bendahara desa dibawahnya. Hal ini mengingat medan yang ditempuh lumayan sulit untuk diakses. Dalam perjalanan menuju Kantor Kecamatan Malinau Hulu, tim KP2KP Malinau menempuh medan yang lumayan berat. Hal tersebut dikarenakan jalan yang ditempuh masih berupa jalan tambang dan harus menggunakan mobil hilux," tutur Andika.
Eka Setiawan sempat bertanya kepada tim KP2KP Malinau mengenai kewajiban perpajakan bendahara desa.
“Kewajiban bendahara desa meliputi memotong/memungut pajak pada saat pembayaran tagihan kepada penyedia barang/jasa, menyetorkan pajak yang sudah dipotong/dipungut ke kas negara melalui bank atau kantor pos, dan melaporkan pajak yang telah dipotong/dipungut ke kantor pajak terdaftar,” jawab Andika.
Eka Setiawan memberikan apresiasi kepada tim KP2KP Malinau karena sudah mengantarkan surat undangan secara langsung ke Kantor Kecamatan Malinau Selatan.
- 17 kali dilihat