Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kunjungi Kantor Desa untuk menyampaikan undangan terkait penyuluhan pembuatan Sertifikat Elektronik (Sertel) yang berada di Kecamatan Malinau Utara (Selasa, 13/09).
Tujuan dari kunjungan ini adalah desa-desa yang berada di Kecamatan Malinau Utara dapat mempunyai Sertel yang berguna untuk melaporkan SPT Masa Unifikasi secara mandiri tanpa harus ke Kantor Pajak terdekat, yang mana sebelumnya masih menggunakan e-SPT.
Adapun desa-desa yang dikunjungi yaitu Desa Kaliamok, Desa Luso, Desa Malinau Seberang, Desa Putat, Desa Salap, Desa Seruyung, Desa Respen Tubu, Desa Belayan, Desa Sembuak Warod, Desa Lubak Manis, Desa Kelapis, dan Desa Semengaris.
Atas kunjungan yang dilakukan diharapkan seluruh desa di Malinau Utara dapat ikut serta dalam acara penyuluhan yang akan diselenggarakan hari Rabu, 21 September 2022 mendatang.
Pewarta: Asnan Anwari |
Kontributor Foto: Lahi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat