Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur sebagai narasumber (Minggu, 25/8). Rakor ini dalam rangka persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024 dan diadakan di Texture Café, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Puncak Indah, Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Luwu Timur Yusril Hidayat menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan dan kelengkapan dokumen bagi pasangan calon yang sudah dipenuhi. “Rapat ini kami adakan untuk memastikan semua persyaratan pencalonan oleh pasangan calon sudah lengkap dan siap untuk dilakukan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus mendatang,” ujar Yusril.

Elfitro Damar Ansari selaku Kepala KP2KP Malili memberikan apresiasi kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur yang sudah melengkapi seluruh persyaratan pencalonan dan kelengkapan dokumen, khusunya terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan setiap paslon. Seluruh paslon sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya yang diperlukan untuk syarat pencalonan.

Alhamdulillah seluruh paslon sudah memenuhi syarat pencalonan, salah satunya yakni pemenuhan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan 5 tahun terakhir” ujar Damar. KP2KP Malili berharap seluruh paslon yang mencalonkan diri pada Pilkada Tahun 2024 ini terus menunaikan kewajiban perpajakan yang melekat pada diri mereka masing-masing.

 

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.