Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Sosialisasi Perpajakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (Selasa, 23/7). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PMD Luwu Timur dan dihadiri oleh para pengurus BUMDes yang berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas PMD, Andi Rachmat Resky, S.Stp. Para peserta diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan BUMDes yaitu tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BUMDes, kewajiban menyelenggarakan Pembukuan, tata cara penghitungan PPh Pasal 25 Badan, serta pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, Final, dan PPN.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan edukasi mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan Dana Desa, yang terwujud berkat kerjasama dan sinergi yang dijalin oleh KP2KP Malili dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
- 940 kali dilihat