Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale mengadakan sosialisasi dan asistensi pembuatan bukti potong 1721-A2 kepada Bendahara OPD Kabupaten Tana Toraja di Kantor Bupati tana Toraja (Sabtu, 4/2). Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Tana Toraja.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupatan Tana Toraja Margareta Bunga Batara, dan Sekretaris Daerah Sulaiman Malia, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, Anwar Simorangkir berharap sosialisasi ini dapat membantu bendahara yang mengalami kendala dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 dan mempercepat pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi pembuatan bukti potong 1721-A2 yang dibawakan oleh Muhammad Alfin Setiawan, pegawai KP2KP Makale. Berbagai pertanyaan dalam sesi diskusi dan tanya jawab dilontarkan para bendahara.
Selain materi pembuatan bukti potong, KP2KP Makale juga memberikan materi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan penggunaan fitur e-Bupot Unifikasi di pajak.go.id yang dipraktikkan secara langsung oleh Ilham Fadel Muhammad Ridwan. Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi KP2KP Makale untuk memberikan imbauan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui tutorial pemadanan secara mandiri di laman pajak.go.id dan pembagian pamflet kepada peserta sosialisasi.
Pewarta: Septiana Indra Dewi |
Kontributor Foto: Septiana Indra Dewi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 kali dilihat