Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale mengadakan Edukasi Perpajakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Jumat, 5/3).

Materi yang disampaikan pada kegiatan edukasi ini mengenai Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Makale Chairil Anwar mengimbau agar pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Makale taat lapor pajak. "Bapak Ibu sekalian sudah menjadi kewajiban kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu agar menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ungkapnya.

Pada kegiatan yang dihadiri Hakim, Panitera dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Makale, Kepala KP2KP Anwar Simorangkir menyampaikan materi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Pada kegiatan tersebut, Pegawai Pengadilan Negeri Makale langsung melakukan pengisian pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan didampingi oleh Tim Penyuluh KP2KP Makale.

Anwar menyampaikan bahwa edukasi perpajakan yang dilakukan ini merupakan upaya KP2KP Makale untuk mengajak wajib pajak lapor SPT Tahunan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini digelar untuk mengurangi kerumunan di KP2KP Makale sehingga penjagaan jarak dan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.