
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang melaksanakan workshop edukasi kewajiban perpajakan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekolah PAUD kepada Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) (Rabu, 18/10). Workshop diselenggarakan di TK Wisma Rahayu Tayem Timur Karangpucung, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah dengan diikuti oleh 31 lembaga dan 50 orang peserta.
Arwan Atrofu Zaman Selaku Kepala KP2KP Majenang menyampaikan apresiasi sebesar-sebesarnya kepada peserta karena memiliki semangat tinggi untuk belajar dan bergotong-royong membangun bangsa dan negara. Penyelenggaraan kegiatan ini didasari oleh banyaknya pengurus lembaga PAUD yang belum memahami kewajiban perpajakan dari lembaga PAUD, sehingga menimbulkan denda dan Surat Tagihan Pajak (STP).
Terdapat beberapa masalah yang sering ditemui oleh peserta dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya yaitu merasa kebingungan saat menentukan jenis pajak dan memastikan apakah atas suatu transaksi tersebut terutang pajak. Disamping itu, mayoritas peserta juga baru mengetahui bahwa setelah membayar pajak terdapat kewajiban selanjutnya, yaitu pelaporan.
Materi disampaikan oleh Edo Frendhyka Gilang Ramadhan, Khafid Tri Kusumo dan Riski Indo Raharjo selaku petugas penyuluh KP2KP Majenang. Peserta sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, “Kami sangat berterima kasih atas pencerahan yang disampaikan oleh pemateri. Selama ini mayoritas kami belum mengetahui secara lengkap tentang kewajiban perpajakan. Sehingga banyak lembaga kami banyak yang menerima surat cinta (baca: STP). Semoga kedepannya kami tidak lagi panik dan bingung ketika menerima STP,” ungkap Nur.
KP2KP Majenang berharap setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta dapat memahami kewajiban perpajakan yang melekat pada masing-masing individu dan lembaga. Disamping itu, KP2KP Majenang juga menyatakan kesanggupan dan kesiapan untuk memberikan layanan asistensi dan pendampingan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan |
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat