Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Maba menyelenggarakan kelas pajak asistensi pembuatan bukti potong pajak formulir 1721-A2 atau yang biasa disingkat bukti potong A2 bertempat di Aula KP2KP Maba, Kabupaten Halmahera Utara (Kamis, 5/12).
Acara ini dihadiri oleh para bendahara dari berbagai satuan kerja pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan tujuan mempercepat proses penyerahan bukti potong A2 kepada pegawai masing-masing satuan kerja. Kegiatan berlangsung selama dua jam, dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIT.
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Maba, Widayat, menegaskan pentingnya percepatan penyerahan bukti potong A2 agar para pegawai dapat segera melaporkan Surat Pemberitahun Tahunan (SPT) mereka. "Kami berharap bukti potong ini bisa diterima oleh para pegawai paling lambat awal Januari sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat diselesaikan lebih awal. Mengingat batas waktu pelaporan pada 31 Maret bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri," ujarnya.
Kegiatan ini mencakup pemaparan tentang panduan penggunaan aplikasi kemudian dilanjutkan dengan sesi asistensi teknis oleh Petugas KP2KP Maba. Petugas membimbing peserta langsung dalam pembuatan bukti potong pajak A2 menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan. Kegiatan ini juga disertai sesi tanya jawab untuk menjawab kendala yang dihadapi oleh bendahara dalam pelaksanaannya.
Dengan upaya ini, KP2KP Maba berharap pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 dapat mencapai target lebih cepat dan tanpa kendala.
Pewarta: Bima Yuenza |
Kontributor Foto: Bima Yuenza |
Editor: Bima Yuenza |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat