Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakn (KP2KP) Limboto mengunjungi Sekretariat Dewan Limboto, Kabupaten Gorontalo (Senin, 23/1). Kunjungan KP2KP Limboto diterima baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di ruang kerjanya. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta imbauan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada instansi terkait.

Dalam kunjungan ini juga Kepala KP2KP Limboto Anwar mengajukan permohonan dalam Rapat Pimpinan Daerah Kabupaten Gorontalo nanti agar disosialisasikan program pemadanan tersebut. Terkait dengan pemadanan ini, KP2KP Limboto sudah menyiapkan layanan untuk membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, baik layanan langsung maupun layanan via Whatsapp. "Kami juga menyediakan tutorial pemadanan via akun resmi media sosial KP2KP Limboto," ujar Anwar.

Koordinasi ini diharapkan agar membawa dampak untuk para ASN di Daerah Kabupaten Gorontalo untuk dapat segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP agar target untuk pemadanan ini bisa selesai sebelum tengah tahun dan juga untuk Pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi dapat terlaksana sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2023 mendatang.

 

Pewarta: Muh Doni Hulawa
Kontributor Foto: Dimas Havis Farasi
Editor:  Syafa'at Sidiq Ramadhan