
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto gelar Pajak Bertutur di SMAN 5 Gorontalo Utara Molingkapoto, Kwandang, Gorontalo Utara, Gorontalo Kamis (18/8). Kegiatan yang dilaksanakan serentak secara nasional ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk dapat mengenalkan perpajakan kepada generasi muda mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Tim dari KP2KP Limboto yang diketuai oleh Kepala KP2KP Limboto Anwar tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung menuju lokasi dilaksanakannya kegiatan Pajak Bertutur. Peserta kegiatan ini berjumlah sekitar tiga puluh orang yang terdiri dari kelas 10 hingga 12 di SMAN 5 Gorontalo Utara. Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Gorut Milawati V. Gobel. Dalam sambutannya, Milawati sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai sangat baik bagi perkembangan pengetahuan siswa-siswi di SMAN 5 Gorut.
“Saya mewakili pihak SMAN 5 Gorut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim dari KP2KP Limboto atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di sekolah kami. Saya kira kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan siswa-siswi di sekolah kami,” ucap Milawati.
Kepala KP2KP Limboto Anwar pun tidak lupa menyampaikan kata sambutannya sekaligus memotivasi siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini agar dapat menyimak dengan baik materi yang diberikan.
“Terima kasih kepada SMAN 5 Gorontalo Utara atas kesediaannya menjadi peserta kegiatan Pajak Bertutur 2022. Kepada teman-teman sekalian saya harap dapat menyimak dengan baik materi yang akan diberikan nanti dan jangan sungkan apabila ada materi yang masih kurang paham tanyakan saja nanti ke kakak pematerinya pokokya disini kita sama-sama belajar,” ujar Anwar.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Rajasa Narottama selaku penyuluh KP2KP Limboto dan ditemani dengan tiga orang rekannya Agnes Natasya Anggraeni dan Sabrina Aisya sebagai pembawa acara. Ada pula Baihaqi selaku petugas dokumentasi. Materi yang dibawakan membahas seputar pengenalan perpajakan dan bagaimana peran siswa sebagai generasi muda dalam mengisi kemerdekaan demi masa depan bangsa Indonesia yang cerah.
Kegiatan berjalan dengan baik dan peserta kegiatan terlihat sangat menyimak materi yang diberikan. Beberapa pertanyaan diberikan sehingga menjadi bahan diskusi yang sangat baik pula. Salah seorang siswa bertanya terkait penerapan pajak kepada masyarakat yang belum memiliki penghasilan apakah akan tetap dikenai pajak.
“Bagaimana bagi orang yang tidak/kurang mampu, apakah dari penghasilannya juga tetap dikenai pajak?” tanya Apik siswa Kelas 10 MIPA 2.
“Jadi di dalam penghitungan pajak itu ada yang namanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP ini menjadi dasar apakah seseorang telah memiliki kewajiban pembayaran pajak atau belum. Di Indonesia PTKP bagi orang pribadi yang tidak memiliki tanggungan itu sebesar 54 juta selama satu tahun dan bertambah 4,5 juta ketika memiliki tanggungan. Jadi, apabila penghasilan seseorang tersebut masih dibawah PTKP maka belum ada kewajiban pembayaran pajak” jawab Rajasa.
Di akhir acara diadakan kuis yang dibalut dengan permainan untuk melatih pemahaman peserta sekaligus mencairkan suasana dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pewarta: Jose Andre Saragih |
Kontributor Foto: Baihaqi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 18 kali dilihat