Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menyelenggarakan pojok pajak di dua tempat sekaligus dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing yakni di Kantor Camat Mootilango Kabupaten Gorontalo dan Kantor Camat Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Kamis, 5/3).

Wajib pajak yang datang adalah pegawai kantor camat, guru, pedagang dan masyarakat setempat. Pojok pajak ini dibuka pada pukul 10.00 s.d. 16.00 WITA. Banyak WP yang meminta informasi EFIN kepada tim. “Saya lupa EFIN-nya Pak, bagaimana ya itu?” ucap salah satu WP.

Tim memberikan EFIN dan menjelaskan kepada WP tersebut bahwa EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah semacam kode pin untuk pelaporan pajak, yang digunakan apabila wajib pajak akan mendaftarkan akun, lupa kata sandi, lupa e-mail, atau ingin mengganti e-mail di akun wajib pajak tersebut.