
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto bersama Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kwandang mengadakan Pajak Bertutur di Molingkapoto, Kwandang, kabupaten Gorontalo Utara (Rabu, 25/8).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan serentak di seluruh Indonesia dengan berbagai tingkat pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Tahun ini, KP2KP Limboto memilih SMP Negeri 2 Kwandang sebagai tempat pelaksanaan Pajak Bertutur 2021. Inisiasi kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran akan pajak sedini mungkin demi membangun generasi yang memiliki kesadaran pajak yang baik.
Mengusung tema “Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara”, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari kelas 7,8 dan 9 SMP Negeri 2 Kwandang. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 2 Kwandang Rita Yusuf S. Dalam sambutannya, Rita menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan Pajak Bertutur ini dan berharap para siswa dapat menyimak dengan baik materi yang disajikan.
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh KP2KP Limboto atas kegiatan Pajak Bertutur ini. Kami berharap kegiatan ini dapat mengenalkan pajak kepada murid-murid disini dan untuk para siswa-siswi disini juga disimak dengan baik ya materi yang nanti akan disampaikan jangan takut bertanya bila tidak mengerti,” ucap Rita.
Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto dalam sambutannya juga berterimakasih atas kesediaan pihak sekolah menjadi tempat pelaksanaan Pajak Bertutur.
“Kami juga berterimakasih atas kesediaan SMPN 2 Kwandang ini menjadi tempat dilaksanakannya Pajak Bertutur tahun 2021 ini, saat ini saya sedang melihat generasi emas Indonesia dimasa depan yang kelak akan menggantikan kami bapak ibu didepan ini, semangat terus dalam belajar dan tekun dalam mempersiapkan masa depan adik-adik sekalian itu juga bentuk bela Negara seperti tema kegiatan kita hari ini,” kata Achmad.
Setelah kata sambutan, materi disampaikan oleh pelaksana KP2KP Limboto Jose Andre Saragih dan para peserta terlihat antusias dalam menyimak, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta kegiatan salah satunya dari Basri, siswa kelas 9 yang bertanya terkait sanksi dari tidak membayar pajak yang dijawab langsung oleh Jose dan ditambahkan oleh Achmad.
“Bagaimana apabila penghasilan kita sudah melebihi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tapi tidak membayar pajak, apakah ada sanksi?” tanya Basri
“Apabila penghasilan kita sudah memenuhi persyaratan sebagai pembayar pajak, sebenarnya secara otomatis berdasarkan Undang-Undang, kita harus mendaftarkan diri kita untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan membayar, menyetorkan dan melaporkan sendiri pajak kita karena Perpajakan Indonesia menganut sistem self assesment atau melayani sendiri dan apabila tidak dilakukan dan dikemudian hari data tersebut diketahui oleh kantor pajak maka akan diterbitkan NPWP secara jabatan dan ditagih pajak yang terutang beserta denda keterlambatan membayar,” ucap Achmad.
Kegiatan dilanjutkan dengan kuis singkat mengenai materi yang telah disampaikan. Kuis dilakukan dengan menggunakan aplikasi Kahoot. Sebanyak lima peserta dengan poin tertinggi mendapatkan hadiah dan menjadi tanda berakhirnya kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- 15 kali dilihat