Pergantian tahun telah berlangsung, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto kembali membuka pelayanan dan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang pertama melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun 2025 di KP2KP Limboto, Kabupaten Limboto (Kamis, 2/1).
Berlokasi di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Limboto, Kepala KP2KP Limboto, Anwar, memberikan penghargaan kepada Merni Mansur sebagai wajib pajak pertama yang melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 di KP2KP Limboto.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sadar akan kewajiban perpajakan dan tidak menunda untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana KP2KP Limboto, Jose Andre Saragih, telah memberikan pelayanan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada Merni yang mempunyai usaha warung tradisional.
“Saya usahakan lapor di awal supaya tidak lupa. Kalau sudah lapor di awal juga lega rasanya sudah tidak ada tanggungan,” tutur Merni.
Anwar menyampaikan terima kasih atas semangat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di hari pertama awal tahun. Tim KP2KP Limboto turut mengingatkan bahwa meskipun tidak ada pembayaran pajak, wajib pajak tetap perlu melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Sri Rahayu Hanapi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat