Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua turut hadir pada peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka Utara oleh Pj Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten I, Mukhlis Bachtiar, S.Pi., M.P (Kamis, 12/12). Mukhlis menyampaikan pesan pada kesempatan yang diberikan untuk mengingatkan pentingnya sinergi antar instansi pemerintah dalam melayani masyarakat umum khususnya warga Kabupaten Kolaka Utara.
Terdapat 16 instansi pemerintah yang tergabung dan 82 jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Utara. KP2KP Lasusua menjadi salah satu instansi yang diberikan kesempatan untuk dapat turut serta memberikan pelayanan pada program Mal Pelayanan Publik. Harapan beliau dengan hadirnya instansi pemerintah dalam satu tempat dapat memberikan kebermanfaatan, kemudahan, dan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Setelah diresmikan secara simbolis dengan pemotongan pita, Mukhlis Bachtiar, S.Pi., M.P berjalan mengelilingi seluruh gerai pelayanan sekaligus menyampaikan pesan bahwa Mal Pelayanan Publik hendaknya menjadi tonggak transformasi pelayanan digital yang diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada.
Kepala KP2KP Lasusua, Handoko Susilo, yang sebelumnya telah diberikan amanat untuk mewakili kegiatan tersebut oleh Arief Hartono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka, menyampaikan layanan-layanan perpajakan yang dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka Utara. “Nantinya di loket pajak terdapat beberapa layaanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak diantaranya adalah asistensi pendaftaran NPWP secara online, asistensi pelaporan SPT Tahunan, pembuatan billing, dan konsultasi perpajakan,” ujar Handoko.
Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah warga Kabupaten Kolaka Utara dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tiap-tiap instansi pemerintah sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan good governance.
Pewarta: Muhammad Rafi Nugroho |
Kontributor Foto: Mohammad Rizky Kurniawan |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat