KP2KP Labuha melaksanakan kegiatan penyisiran (canvassing) kepada Wajib Pajak Non-Karyawan pelaku UMKM di Kawasan Pertokoan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan (Selasa, 11/10). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi wajib pajak terkait cara menghitung pajak penghasilan sebagai pelaku UMKM, cara membuat billing pajak, cara membayar pajak melalui aplikasi mobile banking, dan cara lapor SPT Tahunan melalui aplikasi e-Form.
Selain memberikan satu paket cara bayar dan lapor pajak, KP2KP Labuha juga membawa satu buah mesin EDC BRI untuk wajib pajak. EDC ini diperlukan wajib pajak yang hendak membayar pajak karena kendala jarak ke bank atau ke kantor pos sangat jauh dari tempat tinggal dan juga belum mendaftarkan aplikasi mobile banking.
"Saya sangat senang karena ada petugas dari kantor pajak yang datang untuk memberikan edukasi kepada saya dan teman-teman. (Program edukasi) ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan kami," ucap Sarif, salah satu wajib pajak yang mengikuti kegiatan.
Kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Halmahera Selatan untuk dapat memenuhi kewajiban mereka di bidang perpajakan secara konsisten dan presisi.
- 9 kali dilihat