Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Pajak, dan Upaya Preventif Perbuatan Melawan Hukum. Acara tersebut diadakan di kantor desa Gorontalo, Manggarai Barat (Jumat, 12/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Barat dan perwakilan Kejaksaan Manggarai Barat, yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, turut menghadiri kegiatan tersebut. Ketiga pihak menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

Seluruh pemateri menyampaikan ketentuan mengenai good governance terkait dana desa yang meliputi penyusunan dan pemanfaatan anggaran, upaya pencegahan korupsi, dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Setelah kegiatan ini, para perangkat desa diharapkan menjadi lebih paham terhadap pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan terbaru terkait penggunaan dana desa.

 

Pewarta: Sunu Arief Dharmawan
Kontributor Foto: Heronimus Gale
Editor: Arsy Kamilin