Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara yang diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane melakukan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Progress Pelaksanaan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun Anggaran 2024 di Aula KPPN Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Kamis, 6/2).

FGD kali ini membahas syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bulan Februari, April dan Juni. Adapun Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester II Tahun 2024  disampaikan paling lambat hari kerja terakhir bulan Januari dan keterlambatan penyaluran DBH PPh dan DBH PBB wilayah kerja KPPN Kutacane disalurkan pada akhir tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan rekonsiliasi pajak meliputi pemerintah daerah (Pemda) yang mengumpulkan data pajak dari SPM LS dan GU/TU dan berkoordinasi dengan KPP/KP2KP, Pemda mengajukan konfirmasi penerimaan pajak ke KPPN Kutacane, pemda membuat BAR Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas belanja daerah sesuai Konfirmasi Penerimaan Pajak dari KPPN, dan pemda mengirimkan BAR Rekon Pajak yang telah ditandatangani oleh 3 pihak, yaitu Pemda, KPP dan KPPN ke tautan.

Qomarudin, Kepala KP2KP Kutacane mengatakan bahwa KP2KP Kutacane berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan rekonsiliasi dalam upaya mengawal APBN di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dengan optimal sesuai fungsi dan tugasnya.

“Semoga dengan diadakannya rekonsiliasi ini dapat meningkatkan sinergi antara KP2KP Kutacane dengan KPPN Kutacane dan BPKAD Kabupaten Aceh Tenggara dalam mendukung tercapainya penerimaan negara melalui perpajakkan,” pungkas Qomarudin, Kepala KP2KP Kutacane.

Pewarta: Salsabila
Kontributor Foto: Qomarudin Alfatah
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.