Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas bersama dengan Kantor Kecamatan Basarang mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Aula Kecamatan Basarang, Jalan Trans Kalimantan KM. 8, Basarang, Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk melayani administrasi perpajakan bagi wajib pajak dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Basarang (Senin, 16/10).

LDK diikuti oleh 11 perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Basarang. "Kegiatan LDK bulan Oktober ini, kami buka di Kecamatan Basarang karena memiliki potensi jumlah wajib pajak yang cukup banyak, termasuk untuk memberikan edukasi perpajakan kepada Pemerintah Desa," ungkap Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan yang hadir di Kantor Kecamatan Basarang.

Camat Basarang, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Nyoman Mugre menyampaikan bahwa sosialisasi perpajakan diperlukan oleh bendahara desa untuk menertibkan administrasi dana desa yang dikelola oleh desa.

Petugas LDK dari KP2KP Kuala Kapuas yang berjumlah 3 orang melayani edukasi perpajakan, konsultasi, dan asistensi terkait administrasi perpajakan sejak pukul 09.00 s.d. 15.00. Beberapa warga masyarakat juga menggunakan layanan ini, termasuk asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Pewarta: Muchammad Hafiz Ramadhan
Kontributor Foto: Ridha Sofia, Supriyo Utomo
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.