
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan kembali mengadakan penyuluhan di Desa Pelaga, Kabupaten Kerobokan (Senin, 10/5). Penyuluhan yang kedua ini sebagai bentuk jawaban atas surat permohonan dari Bendahara Desa Pelaga yang meminta tenaga penyuluh perpajakan untuk memberikan penjelasan mengenai jenis pajak dan pengaplikasiannya.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KP2KP Kerobokan Hapunguan Pakpahan bertemu dengan bendahara dan staf keuangan Desa Pelaga serta hadir pula bendahara dan staf keuangan Desa Belok Sidan. Diskusi ini berlangsung selama sekitar tiga jam dengan hal-hal yang dibahas antara lain terkait pemungutan dan pemotongan PPh Pasal 21, pemungutan PPN, PPh Pasal 22 dan juga PPh Pasal 23.
Narasumber Sanjaya juga menjelaskan dan membimbing para bendahara untuk menggunakan aplikasi e-SPT dan e-Bupot, beberapa kendala yang dialami bendahara selama ini adalah mereka kurang mendapatkan informasi yang cukup dalam penggunaan aplikasi ini.
“Laptop Bapak/Ibu akan saya install aplikasi dari kami yang terbaru, diharapkan setelah terinstall aplikasi ini, Bapak Ibu bisa mengikuti pembelajaran ini dengan baik sehingga kedepannya administrasi perpajakan desa bisa lebih baik,” jelasnya.
Pada akhir kunjungan penyuluhan, bendahara dan staf keuangan desa baik dari Desa Pelaga maupun Desa Belok Sidan mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanaya kegiatan penyuluhan di tempat ini, sehingga kami tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk belajar aplikasi pajak terbaru, mengingat juga jarak antara kantor kami Desa Pelaga dan Kantor Pajak Badung Utara yang cukup jauh,” ujar bendahara Desa Pelaga
- 20 kali dilihat