Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengadakan sosialisasi perpajakan mengenai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak pekerjaan bebas di Bali (Selasa, 27/10). Sosialisasi perpajakan secara daring ini dilaksanakan menggunakan media platform sosial Youtube yang dapat ditonton oleh semua wajib pajak.

Sosialisasi yang dilaksanakan melalui media platform sosial Youtube ini merupakan sosialisasi yang diagendakan secara rutin oleh KP2KP Kerobokan pada kuartal IV 2020. Kegiatan diselenggarakan setiap hari selasa di kanal Youtube KPP Pratama Badung Utara.

Pelaksana Tugas Kepala KP2KP Kerobokan Ega Munggarani, dalam arahannya mengatakan, kegiatan kelas pajak ini harus dilakukan secara rutin agar masyarakat khususnya wajib pajak di wilayah badung utara dapat teredukasi dengan baik.

“Penyuluhan di masa pandemik ini harus memanfaatkan berbagai macam media sosial yang kita punya, dari mulai youtube hingga instagram bahkan bisa dikemas dengan berbagai macam kegiatan menarik juga kedepannya,” ujar Ega.

Materi sosialisasi youtube kali ini dibawakan oleh pelaksana KP2KP Kerobokan, yakni I Dewa Putu Deva Prastya Chandra Suwirnaja. Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa materi yang kali ini disampaikan merupakan materi pengenalan terhadap kewajiban perpajakan berupa cara mendaftarkan diri, menghitung pajak terutang, membayar pajak terutang dan melaporkan kedalam SPT Tahunan.

Di penghujung kegiatan, pemateri berharap dengan diadakannya kegiatan ini, baik wajib pajak yang memiliki NPWP pekerjaan bebas maupun yang belum memiliki NPWP dapat memahami kewajiban perpajakannya.