
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengadakan kegiatan penyuluhan secara daring dengan tema edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Unifikasi bersama Wajib Pajak Bendahara Dinas dan Instansi Pusat wilayah Kabupaten Badung, Bali (Senin, 15/11).
Dalam penyelenggaraan penyuluhan daring ini, acara dibawakan oleh petugas KP2KP Kerobokan Qurrotu A’yumina serta Asisten Fungsional Penyuluh Ni Made Nita Wati dan Jalu Atmojo sebagai pemateri.
Tercatat, sebanyak lebih dari 50 Wajib Pajak Bendahara Dinas dan Instansi Pusat mengikuti kegiatan penyuluhan daring ini. Qurrotu A’yumina menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut dimaksudkan agar para bendahara dinas memahami tata cara pelaporan SPT Masa serta menjadi sarana konsultasi terhadap permasalahan perpajakan di instansi mereka masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan I Made Suweta menjelaskan secara singkat mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, termasuk tentang perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ia juga menghimbau para bendahara untuk selalu taat dalam pelaporan SPT Masa.
Suweta juga mengingatkan untuk dapat menggunakan layanan daring yang ada dengan sebaik-baiknya, “Dalam melakukan konsultasi perpajakan bapak/ibu dapat menggunakan layanan live chat dari kami, kami akan berusaha fast respon dalam membalas konsultasi bapak/ibu,” ujar Suweta.
Nita menjelaskan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa di DJPonline dari mulai pembuatan formnya di aplikasi excel hingga ketika proses unggah. “Dalam hal pelaporan SPT Masa di DJPonline ada baiknya ibu melaporkan di awal-awal waktu, hindari pelaporan di akhir waktu batas pelaporan karena biasanya sering terjadi perlambatan bahkan error,” ujar Nita.
Pada acara ini, Jalu memberikan konsultasi kepada bendahara yang mengalami masalah perpajakan di instansinya. Ia juga memberikan konsultasi pemindahbukuan, kode jenis setor pajak dan hal-hal yang membuat proses unggah SPT Masa terganggu. “Untuk konsultasi lanjutan kami harap bapak/ibu bisa mengirimkan tangkapan layar permasalahan via live chat kami, sehingga hasil konsultasi dapat lebih baik,” ujar Jalu.
- 16 kali dilihat