
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan menggelar Webinar bertema “Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Serta Implementasi PMK231 Tentang Perubahan NPWP Instansi” di Kerobokan, Bali (Selasa, 22/10). Sosialisasi ini diikuti lebih dari tiga puluh bendahara dari UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Badung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan juga secara langsung di kanal youtube KPP Pratama Badung Utara.
Paulus Soetjipto, Kepala KPP Pratama Badung Utara, yang hadir memberikan sambutan di acara ini mengatakan pemulihan ekonomi akan berbanding lurus dengan pemulihan kesehatan.
"Ekonomi kita sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini, khususnya di provinsi Bali karena tumpuan ekonomi Bali adalah pariwisata, maka dari itu pemulihan kesehatan adalah kunci utama dalam pemulihan ekonomi," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala KP2KP Kerobokan Ega Munggarani, dalam pengantarnya menjelaskan, kesadaran pajak diawali dari pengetahuan dan informasi yang sahih, kedua hal ini yang akan di berikan dalam kegiatan webinar ini.
"Pada webinar pagi hari ini kami akan menyampaikan informasi dan pengetahuan perpajakan seringkas mungkin, di akhir acara kami juga kana mengadakan giveaway berupa cinderamata dan juga pulsa bagi bapak/ibu yang dapat menjawab pertanyaan dari kami," ujar Ega.
Pemateri Dwi Anggoro mengatakan pajak menjadi sumberdaya yang sangat penting dalam menanggulangi pandemic ini, sehingga diharapkan para satuan kerja (satker) instansi pemerintah dapat semakin baik menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya mengenai aturan terbaru NPWP instansi pemerintah di PMK-231.
"PMK-231 ini terbit agar administrasi NPWP khususnya di instansi pemerintah menjadi satu kesatuan dan tertib, satu instansi pemerintah hanya memiliki satu NPWP saja," terangnya.
Di akhir sesi Anggoro juga memberikan tutorial langkah demi langkah dalam pembuatan e-Billing di situs web djponline.pajak.go.id, dan juga mengadakan Giveaway, total ada empat orang pemenang yang berhak mendapatkan cinderamata khas dari Direktorat Jenderal Pajak, serta satu orang pemenang pulsa sebesar lima puluh ribu rupiah.
Webinar ini mendapatkan atensi yang sangat baik dari para peserta ini dibuktikan dari para peserta yang terlihat sangat antusias dalam mencatat dan juga bertanya, bahkan kuota pertanyaan terlampaui karena begitu banyaknya peserta yang mengangkat tangan untuk bertanya.
- 9 kali dilihat