
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema "Panduan Ringkas Pengisian SPT Tahunan" melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh 12 peserta di Bali (Selasa, 22/2). Kelas pajak daring ini dibawakan oleh pelaksana KP2KP Kerobokan Qurrotu A’yumina yang juga bertindak selaku pemateri di kelas pajak ini.
Terdata 12 peserta wajib pajak yang melakukan pendaftaran dan semuanya mengikuti kelas pajak daring ini. Penyelenggaraan kelas pajak ditujukan untuk mengedukasi wajib pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dengan mudah dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Kerobokan Tangkas Simorangkir berharap peserta kelas pajak dapat memahami dengan baik materi yang akan disampaikan, sehingga dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan. “Tujuan diadakannya kelas pajak ini semata-mata agar wajib pajak Bapak Ibu dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan mudah tanpa kesalahan ataupun kekeliruan khususnya dalam pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing,” ujar Tangkas.
Qurrotu A’yumina menjelaskan detail tata cara pelaporan melalui e-Filing, dari mulai registrasi dan bagaimana cara mendapatkan EFIN hingga permasalahan-permasalahan lain dalam pelaporan secara daring. “Hampir semua pelayanan perpajakan kini dapat dilakukan secara daring, khususnya dalam hal pelaporan perpajakan, dari mulai registrasi hingga pengiriman kode verifikasi pelaporan SPT Tahunan, bahkan permohonan EFIN dapat dilaksanakan secara online melalui Whatsapp dan email kami," ujar Nayun.
Para peserta menyimak tutorial pengisian SPT Tahunan materi yang diberikan sampai selesai.
- 9 kali dilihat