Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu mengadakan loket SPT di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu (Kamis, 10/03). Kegiatan loket pajak melanjutkan kegiatan sebelumnya (Senin, 7/2) dan kali ini KP2KP Kepulauan Seribu melakukan buka loket pajak dan jemput bola di Pulau Untung Jawa.

Kegiatan yang dilakukan untuk kedua kali ini diharapkan mempermudah wajib pajak Pulau Untung Jawa dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang belum sempat datang ke loket pajak yang dilaksanakan sebelumnya karena belum mendapatkan informasi atau alasan lain sehingga belum melaporkan SPT Tahunan. Sebelum melakukan kegiatan, Petugas KP2KP Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Lurah, RW, dan RT.

Untuk kegiatan loket pajak di Pulau Untung Jawa dilakukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Karena keterbatasan sarana dan prasarana di pulau ini kegiatan dilakukan lesehan. Kondisi tersebut tidak mengurangi antusias wajib pajak di Pulau Untung Jawa mendatangi loket pajak yang dlaksanakan KP2KP Kepulauan Seribu.

Kegiatan loket pajak dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, antara lain membatasi wajib pajak yang dilayani dalam satu waktu, memakai masker, menyediakan hand-sanitizer, dan membagikan masker.