Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menjadi narasumber dalam kegiatan yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dengan Polres Kepahiang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dalam Upaya Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peningkatan Realisasi Investasi Pelaku Usaha. Kegiatan diselenggarakan di Aula Wulandari Kepahiang, Kab. Kepahiang (Kamis, 28/7).
Peserta undangan merupakan para pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten kepahiang. Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Kepahiang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Curup, BPJS Kesehatan Curup, dan KP2KP Kepahiang.
Tujuan kegiatan ini yaitu memberikan informasi perizinan berusaha dan investasi serta perpajakan, juga sebagai media silaturahmi. Acara yang berlangsung beberapa jam ini dibuka dengan doa Bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kata sambutan dari Bupati Kepahiang dan Kepala DPMPTSP Kepahiang, paparan materi oleh para narasumber, dilanjut diskusi antara peserta dan narasumber.
Dalam sesi materi, Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin menyampaikan materi tentang manfaat pajak terhadap pembangunan. Di akhir sesi, diberikan cendera mata kepada peserta yang turut aktif selama kegiatan berlangsung sebagai bentuk apresiasi. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan semakin mendorong kegiatan investasi dan tentunya pembayaran pajak pusat bagi para pelaku usaha
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara E. |
- 13 kali dilihat