Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan kepada para wajib pajak di Kendal (Senin, 29/1). Ada yang menarik, karena asistensi kali ini dilakukan oleh Relawan Pajak yang bertugas di KP2KP Kendal. Fokus utama pelayanan ini adalah pada Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, baik ASN maupun non ASN, yang tengah melaksanakan pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS melalui pajak.go.id.
Selain memberikan panduan untuk proses pelaporan SPT Tahunan, Relawan Pajak juga turut membantu wajib pajak yang mengalami lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Dengan kerjasama yang erat antara Relawan Pajak dan Wajib Pajak, pelayanan ini bertujuan memastikan setiap tahapan pelaporan dapat dilaksanakan dengan lancar.
Pentingnya peran Relawan Pajak dalam membantu Wajib Pajak tercermin dalam kesaksian seorang ASN yaitu Idris yang mengungkapkan, "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan oleh para relawan ini, Saya tidak perlu antri di loket TPT terlebih dahulu sehingga lebih efisien.” ungkapnya.
Langkah proaktif KP2KP Kendal dengan melibatkan Relawan Pajak dalam memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan begitu diharapkan kepatuhan formil akan meningkat.
Pewarta: Rizka Aprilliana |
Kontributor Foto: Rizka Aprilliana |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat