Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal sukses menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal. Acara tersebut dihadiri oleh 30 Bendahara dari berbagai satuan kerja (satker) di Kabupaten Kendal (30/1).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para bendahara satker dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21. Intannia Istifarah Susanto, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Batang, menjadi narasumber utama yang memberikan penjelasan mendalam terkait tata cara pembuatan bukti potong yang sesuai dengan regulasi perpajakan.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kendal, Yuswadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada KP2KP Kendal atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Dalam sambutannya, Yuswadi mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini akan memberikan kemudahan bagi para bendahara satker dalam melaksanakan kewajiban mereka terkait bukti potong PPh Pasal 21.

"Dengan penyelenggaraan bimtek ini, para bendahara akan lebih mudah dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21," pungkas Yuswadi. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara instansi pemerintah dan sektor perpajakan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para wajib pajak.

Abdul Hakim, Kepala KP2KP Kendal, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek merupakan salah satu bentuk sinergi antara KP2KP Kendal dan Pemerintah Daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Kendal.

Dengan antusiasme peserta dan dukungan penuh dari pihak terkait, kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efektivitas pelaksanaan tugas bendahara satker serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan di kalangan para Wajib Pajak.

Pewarta: Rizka Aprilliana
Kontributor Foto: Adam Muhammad
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.