Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Karang Baru melaksanakan kelas pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi para pengurus Lembaga Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Aceh Tamiang bertempat di Aula KP2KP Karang Baru, Jalan Iskandar Muda No.4, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang (Senin, 17/04). Kelas pajak berlangsung dalam dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang, dengan dihadiri 27 perwakilan lembaga pendidikan TK dan PAUD di Aceh Tamiang.
Kegiatan kelas pajak dimulai dengan pemaparan singkat materi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan oleh Pelaksana KP2KP Karang Baru Abdullah Badawi Ritonga, kemudian dilanjutkan dengan pengisian formulir SPT Tahunan PPh Badan oleh para peserta. Abdullah berharap selain dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Badan TK dan PAUD, para peserta juga dapat menginformasikan serta membantu pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan rekan-rekan TK dan PAUD lainnya yang tidak dapat hadir.
Kegiatan diakhiri dengan dilaporkannya SPT Tahunan PPh Badan TK dan PAUD secara langsung melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Karang Baru.
Pewarta: Indra Gabe Simorangkir |
Kontributor Foto: Zahrina Zata Yumi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat