Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Kalianda sukses menggelar sosialisasi edukasi perpajakan bagi wajib pajak badan baru di Aula KP2KP Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa,17/9). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Kalianda,Didik Suhadi ini dihadiri oleh oleh lima puluh Wakil atau Kuasa Wajib Pajak Badan yang mengikuti pemaparan materi.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Irfan Syofiaan memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Badan baru dimulai dari proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), perhitungan, pembayaran pajak, hingga pengenalan sistem perpajakan terbaru yang disebut Coretax. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang sering dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Wajib pajak yang menjadi peserta merupakan wajib pajak yang terdaftar dalam kurun waktu satu tahun terakhir dan belum melakukan pelaporan SPT. Peserta juga dibimbing untuk memperoleh nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang akan digunakan pada saat pendaftaran akun djponline.pajak.go.id.

Irfan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terlaksana secara rutin demi memberikan edukasi kepada wajib pajak yang berkelanjutan yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan perpajakan.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai wajib pajak baru. Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami," ujar Herman, salah satu peserta sosialisasi.

 

Pewarta: Irfan Syofiaan, Fajar Fitriyadi 
Kontributor Foto: Rizki Wira P
Editor: