Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana melaksanakan Kampanye Simpatik Perpajakan pembagian leaflet informasi perpajakan (Minggu, 13/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat/wajib pajak melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara tepat waktu dan mendorong keikutsertaan masyarakat pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hari Minggu sore dipilih sebagai waktu pelaksanaan kegiatan karena Taman Kota Kaimana di waktu tersebut kondisinya paling ramai dibandingkan dengan hari-hari biasanya. 

Dalam kegiatan ini, para pegawai KP2KP Kaimana membagikan leaflet kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dan leaflet Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para pengunjung Taman Kota Kaimana. Pembagian leaflet juga dilakukan di sepanjang Jalan Trikora yang berada di samping Taman Kota Kaimana. Di samping pembagian leaflet, KP2KP Kaimana dalam kesempatan tersebut juga membuka pelayanan kepada masyarakat yang hendak berkonsultasi tentang pemenuhan hak dan/atau kewajiban perpajakannya.

“Alhamdulillah masyarakat menyambut baik kegiatan pembagian leaflet informasi SPT Tahunan PPh dan PPS yang kami laksanakan hari ini. Sejauh ini tanggapan yang diberikan selalu positif,” ujar Suwandi, Kepala KP2KP Kaimana.

Lebih lanjut, Suwandi berharap kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan ini dapat menjadi pendorong masyarakat/wajib pajak di Kaimana untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh secara tepat waktu. “Semoga juga dapat menarik minat wajib pajak untuk mengikuti PPS,” pungkasnya.