
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gerung melaksanakan kegiatan perpajakan secara perorangan (One on One) sebagai edukasi perpajakan di di salah satu ruangan kantor KP2KP Gerung (Selasa, 18/6).
Wajib pajak tersebut yaitu Fauzy Ma’ruf yang merupakan seorang Doktor di Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat. Aulia Fachrunisa dan Aditya Agustyawan selaku Pegawai Pajak KP2KP Gerung memberikan penjelasan terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Sahnan , seperti menghitung dan menyetor pajak, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Penyampaian informasi perpajakan secara perorangan (One on One) adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk dalam posisi X3Y3, X3Y2, X2Y3 dan X2Y2 pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan pada aplikasi SISULUH.
Dalam kesempatan itu, kami memberikan bimbingan terkait pembayaran tunggakan pajak serta konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Edukasi kali ini sendiri berfokus pada bimbingan terkait tata cara pelaporan dan penghitungan pajak secara tepat atas kendala apa yang dihadapi jika kesulitan menjalankan kewajiban tersebut.
Pewarta: Aulia Fachrunisa |
Kontributor Foto: Aulia Fachrunisa |
Editor:Aulia Fachrunisa |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat