Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan sosialisasi perpajakan dengan topik Dialog Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di Lingkungan Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (Rabu, 17/2).

Acara yang dilangsungkan secara tatap muka di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang ini dihadiri oleh Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Enrekang. Sejumlah 25 orang tenaga pendidik dari taman kanak-kanak di Kabupaten Enrekang hadir pada kegiatan ini sebagai peserta acara.

Sosialisasi ini sendiri akan dilakukan bertahap selama tiga hari hingga Jum’at, 19 Februari 2021. Tujuannya agar semua perwakilan taman kanak-kanak se-Kabupaten Enrekang dapat hadir tanpa perlu terjadi penumpukan peserta. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini pun, pihak KP2KP Enrekang berharap lembaga PAUD dapat memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan yang dapat dilakukan secara mandiri.