Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan siaran langsung dengan tema “Pengenalan Coretax” pada akun resmi media sosial Instagram KP2KP Enrekang @pajakenrekang yang bertempat di KP2KP Enrekang (Rabu, 31/7).
Siaran langsung yang berlangsung selama 20 menit ini dipandu oleh Pelaksana KP2KP Enrekang Luna Grasia sebagai moderator dan Naura Yanda sebagai narasumber. Naura menjelaskan, implementasi coretax yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya berdampak pada petugas pajak, namun juga akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
“Melalui implementasi coretax ini, layanan kepada wajib pajak akan lebih berkualitas, dan bersifat omni channel (berbagai saluran terintegrasi) serta borderless (tanpa batas)," ujar Naura.
Naura juga menjelaskan bahwa pembaruan sistem inti perpajakan (coretax) mencakup 21 proses bisnis, namun hanya 5 di antaranya yang akan berdampak langsung pada wajib pajak. Kelima proses bisnis tersebut meliputi pendaftaran, pelaporan, pembayaran, layanan perpajakan, dan Taxpayer Account Management (TAM).
“Mungkin yang sering didengar oleh Kawan Pajak akhir-akhir ini adalah tentang NPWP 16 digit. Nah, itu juga salah satu implementasi coretax,” jelas Naura.
Naura berharap siaran langsung yang dilakukannya melalui media sosial resmi Instagram @pajakenrekang dapat mengenalkan coretax secara lebih jelas kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda yang akrab dengan media sosial.
“Tujuan perubahan yang terus menerus dilakukan DJP ini adalah untuk memberi kemudahan dan meningkatkan mutu pelayanan bagi para Kawan Pajak,” pungkas Naura.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat