Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping mengundang Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lubuk Sikaping untuk mengadakan kegiatan edukasi kepada Pejabat Perbendaharaan (Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Satker) KPPN Lubuk Sikaping di Gedung Syamsiar Thaib, Kab. Pasaman (Kamis, 16/02). Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Lubuk Sikaping diberikan kesempatan untuk memberikan edukasi tentang pemadanan NIK dengan NPWP.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan oleh  KPPN Lubuk Sikaping. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi.

Materi  pemadanan NIK dengan NPWP disampaikan oleh  Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bukittinggi Desrianzah.  Lebih lanjut, materi dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu latar belakang pemadanan NIK dengan NPWP, format NPWP baru, dan tata cara pemadanan NIK dengan NPWP. Acara  kemudian ditutup dengan sesi diskusi.

KP2KP Lubuk Sikaping berharap mampu meningkatkan kesadaran para Pejabat Perbendaharaan akan pentingnya pemadanan NIK-NPWP sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

Pewarta: Maria Dean Yunita Wagiu
Kontributor Foto: Muhammad Arif Prasetya
Editor: Andik Khoironi