
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep, bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, mengadakan edukasi perpajakan bagi para kelompok nelayan Kabupaten Lingga di Hotel Sakura, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Riau (Selasa, 22/8). Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari pelatihan pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kepada para kelompok nelayan budidaya ikan, baik tambak udang, lele, maupun ikan lainnya.
Sektor Perikanan baik laut lepas, budidaya ataupun tangkap, serta olahan hasil lautnya merupakan salah satu sektor dominan yang mendukung pertumbuhan dan kegiatan perekonomian Kabupaten Lingga. Sebagian besar diekspor melalui Batam ataupun untuk konsumsi dalam negeri sendiri. Secara geografis, Kabupaten Lingga sendiri merupakan wilayah kepulauan dengan sebagian besar perairan atau lautan yang kaya akan ikan dan hasil laut.
"Diharapkan dengan adanya materi perpajakan yang diberikan dari pajak Dabo, para kelompok nelayan pembudidaya ikan semakin paham akan hak dan kewajiban perpajakannya disamping dapat memberikan kontribusi melalui kepatuhan dan pembayaran pajak,’’ jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman yang hadir sebagai pemateri edukasi.
Salah satu peserta bernama Mega Tania yang juga merupakan pendamping dari kelompok Nelayan Kabupaten Lingga mengaku senang dengan materi perpajakan yang telah diberikan oleh petugas pajak.
“Materi Perpajakan yang telah diberikan semakin memberikan pemahaman akan manfaat pajak yang dibayarkan bagi pembangunan serta hak dan kewajiban berupa daftar, hitung , bayar dan lapor pajak, “ ujar Mega.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto:Tania |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat