Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Calang melakukan kunjungan kerja ke dua instansi pemerintah daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya dan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya di Kabupaten Aceh Jaya (Senin, 24/2).
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke kantor DPMKPB Kabupaten Aceh Jaya. Kepala KP2KP Calang, Bimo Nugroho, beserta staf menemui Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya. Maksud dari pertemuan tersebut adalah silaturahmi sekaligus membahas mengenai kewajiban perpajakan seputar dana desa di lingkungan Kabupaten Aceh Jaya khususnya bagaimana mekanisme pelaporan, pemotongan dan/atau pemungutan, serta penyetoran kewajiban pajak pusat atas penggunaan dana desa.
Kepala DPMPKB mengapresiasi kedatangan Tim KP2KP Calang dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) khususnya dengan KP2KP Calang untuk mendorong desa-desa di wilayah Kabupaten Aceh Jaya agar memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Mengedukasi dan membimbing dalam hal perpajakan adalah termasuk dalam implementasi dari fungsi DPMPKB untuk memberdayakan desa dan/atau gampong. Sehingga dapat dikatakan bahwa DPMPKB adalah jembatan dalam mengamankan penerimaan perpajakan dari para desa dan/atau gampong di Kabupaten Aceh Jaya,” ucap Kepala DPMPKB.
Tim KP2KP Calang melanjutkan kunjungan ke kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya yang tak jauh dari lokasi sebelumnya. Pada kunjungan kedua ini, Tim KP2KP Calang bertemu langsung dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.
Sama dengan kunjungan sebelumnya, dalam pertemuan ini dibahas mengenai kewajiban perpajakan seputar dana desa di lingkungan Kabupaten Aceh Jaya. Namun, diskusi yang dijalankan lebih berfokus kepada sisi pengawasan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan dari para desa dan/atau gampong.
Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, selaku pengawas dan pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi salah satu bagian strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kewajiban perpajakan desa, ataupun pemerintah daerah secara keseluruhan.
Kunjungan ini adalah silaturahmi antarunit vertikal yang semakin erat terjalin, serta sinergi yang semakin kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama terkait dengan pengawasan kewajiban perpajakan atas dana desa, baik pajak pusat maupun pajak daerah.
KP2KP Calang berharap agar kesadaran dan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan desa dan/atau gampong di Kabupaten Aceh Jaya semakin meningkat.
Pewarta: Maghastria Assiddiq |
Kontributor Foto: Maghastria Assiddiq |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.