Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Calang menggelar kegiatan bertajuk “Bimbingan Teknis Lanjutan Aplikasi Coretax DJP pada Instansi Pemerintah”. KP2KP Calang mengundang enam instansi pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Aceh Jaya untuk hadir di Aula KP2KP Calang, Kabupaten Aceh Jaya (Senin, 10/2).
Para bendahara instansi pemerintah hadir dengan membawa laptop dan perlengkapannya untuk menerima materi sekaligus praktik langsung terkait kewajiban perpajakan pada aplikasi Coretax DJP. Para peserta yang hadir praktik langsung tata cara aktivasi akun Wajib Pajak, tata cara impersonate bendahara instansi terkait, pembuatan billing dan bukti potong, serta menu-menu lain yang ada di aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Calang dengan didampingi para staf dan para penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh yang menjadi pemateri utama. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan berfokus pada diskusi dua arah antara pemateri dan tamu undangan serta praktik langsung mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah yang dilaksanakan melalui aplikasi Coretax DJP.
“Para peserta cukup antusias dalam mengikuti kegiatan, terlihat dari diskusi intensif yang dilakukan dengan para penyuluh dan langsung dipraktikkan saat itu juga. Semangat menjalankan kewajiban perpajakan terlihat dari para bendahara yang dari awal hingga akhir kegiatan fokus dalam menerima dan mengimplementasikan informasi yang diterima,” ucap petugas pajak.
Pewarta: Maghastria Assiddiq |
Kontributor Foto: Maghastria Assiddiq |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 kali dilihat