Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Calang melakukan asistensi pembuatan bukti potong melalui Coretax DJP kepada staf Bendahara RSUD Teuku Umar Kabupaten Aceh Jaya yang bertempat di KP2KP Calang (Kamis, 27/02).
Kegiatan asistensi dilakukan oleh Kepala KP2KP Calang beserta staf secara langsung. Petugas membantu staf Bendahara RSUD Teuku Umar dalam pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 serta bukti potong PPh Unifikasi secara step by step. Dimulai dari login laman Coretax DJP menggunakan akun bendahara hingga pembuatan bukti potong secara langsung pada menu e-bupot.
Untuk PPh Pasal 21 dilakukan asistensi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 bulanan bagi pegawai tetap dan bukti potong PPh Pasal 21 selain pegawai tetap yang diperuntukkan bagi pemotongan penghasilan para tenaga ahli. Adapun kegiatan input data bukti potong PPh 21, baik yang diperuntukkan bagi pegawai tetap maupun selain pegawai tetap, semua dilakukan secara manual karena jumlahnya yang tidak terlalu banyak.
Namun, petugas pajak juga memberikan asistensi tata cara mengimpor data bukti potong dalam bentuk file dengan format xml apabila nanti dibutuhkan oleh wajib pajak. Hal serupa dilakukan untuk pembuatan bukti potong PPh Unifikasi yang pada kesempatan ini wajib pajak hendak menginput pemungutan PPh Pasal 22.
Kegiatan asistensi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Dalam proses asistensi tersebut, petugas turut menjelaskan bahwa setelah bukti potong berhasil dibuat, nantinya wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 dan SPT Masa PPh Unifikasi pada bulan berikutnya dan membayar billing yang muncul ketika hendak melapor SPT Masa.
Pewarta: Maghastria Assiddiq |
Kontributor Foto: Maghastria Assiddiq |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat