Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol melakukan penyuluhan dan asistensi terkait pembuatan kode billing pajak secara mandiri di Help Desk KP2KP Buol, Sulawesi Tengah (Selasa, 9/1). Wajib pajak yang hadir untuk mengikuti asistensi tersebut adalah pegawai Desa Lakea I yang baru saja menjabat sebagai bendahara desa.
Sebelum memulai penyuluhan dan asistensi tersebut, Petugas KP2KP Buol Stefanus Raditya menjelaskan bahwa pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak dapat dilakukan secara mandiri oleh penyetor pajak—dalam hal ini bendahara desa—melalui laman pajak.go.id, sehingga penyetor pajak tidak perlu datang langsung ke KP2KP Buol untuk membuat dan mencetak kode billing.
Selanjutnya Stefanus mengarahkan bendahara desa tersebut untuk mengajukan permohonan EFIN desa terlebih dahulu agar bisa mengakses akun DJP Online. Setelah Bendahara Desa Lakea I memperoleh EFIN, Stefanus lalu memulai sesi asistensi dan penyuluhan terkait pembuatan billing secara mandiri, mulai dari tahapan daftar akun, login akun, hingga membuka dan mengakses menu e-Billing. Seketika Stefanus memberikan penjelasan bahwa menu e-Billing di DJP Online dapat diakses oleh bendahara desa secara mandiri di laptop atau gawai masing-masing, sehingga pembutan billing dapat dilakukan tanpa datang langsung ke KP2KP Buol.
Stefanus berharap dengan adanya sesi penyuluhan dan asistensi pembuatan billing secara mandiri ini, para bendahara desa dapat membuat billing sendiri dari kediaman masing-masing serta tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke KP2KP Buol untuk mencetak dan membuat billing, sehingga bendahara desa dapat lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakan desa berupa penyetoran pajak di esok hari.
Pewarta: Stefanus Raditya Mahendra Putra |
Kontributor Foto: Elmiv Rintis Bachrian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat