Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu membuka pelayanan di Gerai Pelayanan Publik (GPP) Bumiayu, Kabupaten Brebes (Rabu, 23/8). Pelayanan pajak di GPP Bumiayu yang berlokasi di Kampungbaru Munggang, Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes ini dilaksanakan pada hari Rabu minggu ke-2 dan minggu ke-4 setiap bulannya.

Pelayanan perpajakan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KP2KP Bumiayu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan kemudahan bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pelayanan perpajakan di GPP Bumiayu dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Layanan yang diberikan berupa penerimaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara manual, asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi perpajakan lainnya.

“Masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan perpajakan di GPP Bumiayu karena tidak perlu datang ke kantor yang berlokasi cukup jauh di Kecamatan Brebes,” ucap pegawai K2KP Bumiayu yang bertugas.

 

Pewarta:Amalia Damayanti
Kontributor Foto:Eko Setyo Pramono
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.