Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu memenuhi undangan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Aula Guru Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto (Kamis, 20/2).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) terkait kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana BOD Kesetaraan untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Nurhayati, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala KP2KP Bontosunggu, Aries Harto Malik. Materi yang disampaikan terkait kewajiban perpajakan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang memeroleh dana BOP. Kewajiban perpajakannya tidak terbatas pada pelaporan, tetapi juga terkait pemotongan dan pemungutan pajak.
Perwakilan bendahara dan kepala sekolah yang hadir mendengarkan dengan saksama dan memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait besaran potongan pajak atas kegiatan yang dilakukan. Selain menjawab pertanyaan dari peserta, narasumber juga mengenalkan layanan WhatsApp KP2KP Bontosunggu yang dapat dihubungi apabila pengurus sekolah mengalami kendala.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Sebagai bendahara sekolah, selama ini kami tidak begitu paham akan aturan perpajakan. Semoga bisa diadakan setiap tahun," ungkap Sitti Aisyah, salah satu bendahara peserta sosialisasi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut selesai dengan baik dan diakhiri dengan foto bersama. Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus sekolah dapat mengelola dana BOP dengan akurat dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan.
Pewarta: Untari Murniyati |
Kontributor Foto: Mur Dani Basir |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat