Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menggelar kegiatan penyisiran di area pantai wilayah Kecamatan Bangkala, Jeneponto, pada hari ini sebagai bagian dari upaya pengawasan perpajakan dan pemantauan kepatuhan pajak di sektor pariwisata dan usaha lokal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi di area pesisir mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan mendukung transparansi serta kepatuhan pajak (Selasa, 27/8).
Tim KP2KP Bontosunggu turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap usaha-usaha yang beroperasi di sepanjang garis pantai, termasuk restoran, kafe, dan usaha penyewaan alat rekreasi yang berpotensi terlibat dalam transaksi bisnis. Selain itu, tim juga memantau kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas wisata yang mempengaruhi perekonomian lokal.
Kepala KP2KP Bontosunggu, Aries Harto Malik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang lebih luas untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor-sektor penting, termasuk pariwisata. “Penyisiran ini penting untuk memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi di area pantai mematuhi kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, kami ingin mendukung pelaku usaha dengan memberikan informasi yang jelas mengenai kewajiban pajak mereka dan cara pelaporannya,” ungkap Aries.
Dalam kegiatan ini, tim KP2KP juga memberikan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan kepada pelaku usaha, termasuk penyampaian informasi tentang pajak daerah dan pajak yang terkait dengan kegiatan usaha pariwisata. Para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan bimbingan langsung mengenai pelaporan pajak yang benar dan cara-cara untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Salah satu pengusaha lokal, Muhammad Rizal, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan, “Kami menghargai upaya KP2KP Bontosunggu dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi. Kegiatan ini sangat membantu kami untuk lebih memahami kewajiban pajak dan bagaimana cara melaksanakannya dengan benar.”
Kegiatan penyisiran ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran perpajakan dan mendorong pelaku usaha untuk lebih transparan dalam kegiatan bisnis mereka. KP2KP Bontosunggu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang efektif dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak di seluruh wilayah kerja mereka.
Pewarta: Zaenal |
Kontributor Foto: Zaenal |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat