Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Perpajakan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Jeneponto (Rabu, 8/3). Kegiatan ini bertempat di Aula KPP Pratama Bantaeng, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan ini dihadiri oleh Muh. Arifin Nur selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Saripuddin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto, H. Armawih selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Supardi selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq selaku Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto, dan seluruh kepala desa di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan monev ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh KPP Pratama Bantaeng terhadap kewajiban perpajakan pengelolaan keuangan desa yang berada di Kabupaten Jeneponto. Acara monev dibuka dengan kata sambutan dari Falih Alhusnieka selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng yang dalam kata sambutannya meminta agar seluruh kepala desa dapat lebih memahami betapa pentingnya pajak bagi pembangunan di Indonesia. Falih Alhusnieka menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh desa, tentu akan Kembali lagi manfaatnya ke desa. Falih Alhusnieka pun turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa di Kabupaten Jeneponto.

"Terima kasih kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Jeneponto karena sudah hadir pada acara hari ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih atas kewajiban perpajakan yang Bapak-Ibu jalankan. Pajak yang dibayarkan tentu saja manfaatnya akan kembali lagi kepada kita sendiri," ujar Falih.

Acara selanjutnya adalah arahan dari pimpinan OPD Kabupaten Jeneponto, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Kabupaten Jeneponto. Setelah sesi tersebut, sesi selanjutnya adalah diskusi dengan para kepala desa yang hadir.

Pada akhir acara, KPP Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada desa yang telah melakukan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar serta menutup kegiatan monev dengan foto bersama. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KPP Pratama Bantaeng berharap seluruh desa di Kabupaten Jeneponto dapat lebih memahami kewajiban perpajakan atas pengelolaan keuangan desa.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda