Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan ke desa-desa dalam upaya persuasif yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu dalam penyetoran pajak atas Dana Desa (Jumat, 23/9). Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama jajarannya dilaksanakan ke Kantor Desa Pemerintahan Desa Bungeng yang ada di Kecamatan Batang.

Upaya persuasif ini disambut baik oleh Kepala Desa Bungeng Nurul Hardiyanti Magfirah Nur. Ia menyampaikan terima kasih kepada KP2KP Bontosunggu untuk turun ke lapangan, terlebih lagi dia masih bingung dengan pengelolaan pajak dana desa terbsebut sebagai kepala desa yang baru terpilih. “Pajak atas dana desa ini menurut saya perlu diberikan perhatian khusus dalam pengelolaanya dan jangan sampai terjadi tunggakan pajak,” ungkapnya.

Aries menuturkan bahwa pengelolaan pajak dana desa bisa dimulai dengan tertib administrasi terlebih dahulu agar kegiatan yang dilakukan dapat dikenakan pajak atau tidak seperti transaksi dibawah 2 juta yang tidak dikenakan PPN dan PPh 22, transaksi yang dikenakan PPh 21, PPh Final dan sebagainya. “Selain itu untuk PPN jangan lupa mengganti tariff 11 persen pada aplikasi SisKuDes sejak 1 April 2022” tambahnya. 

Pewarta: Ulil Amri Nurdin
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin
Editor: Letna Helma Lantika Wisda