Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto di Keluarahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 16/3). Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto mengatakan kegiatan ini untuk 'jemput bola' Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, yaitu dengan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing serta menyampaikan imbauan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Petugas KP2KP Bontosunggu pada saat itu melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada beberapa pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto yang berada di lokasi. Selain melakukan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Bagas juga melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui menu profil pada laman djponline.pajak.go.id.

"Segera ingatkan teman kerja ta' untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi paling lambat akhir bulan ini," ujar Bagas.

Pada akhir kunjungan Dwi Bagas Widianto menyampaikan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkup Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 Wajib Pajak Orang Pribadi yang akan segera berakhir pada akhir bulan Maret 2023.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda