Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Datara, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 5/10).
KP2KP Bontosunggu melakukan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik disambut oleh Bendahara Desa Datara. Aries menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diketahui Desa Datara masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lama yang seharusnya sudah tidak digunakan Kembali.
“Desa Datara masih menggunakan NPWP lama ya dalam membayar pajak selama ini. Seharusnya sejak tahun 2020 sudah ada NPWP baru untuk bendahara instansi pemerintah,” jelas Aries.
Bendahara Desa Datara menjelaskan bahwa tidak mengetahui terkait NPWP baru yang sharus digunakan. Ia menjelaskan bahwa selama ini NPWP lama yang digunakan untuk pembuatan kode billing dan login pada website DJP Online. “Sejak awal saya menjadi bendahara, saya hanya mengetahui satu NPWP saja. Untuk NPWP yang baru bagaimana cara mengurusnya?” jawab Bendahara Desa Datara.
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas menjelaskan terkait NPWP yang seharusnya digunakan perlu dilakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk dapat login ke DJP Online.
“Agar dapat digunakan pada situs web pajak.go.id, NPWP desa harus dilakukan aktivasi terlebih dahulu. Permohonan aktivasi kode EFIN memerlukan beberapa lampiran berkas, seperti NPWP bendahara dan kepala desa, surat pengangkatan bendahara, dan struktur organisasi Desa Datara,” jelas Bagas.
Setelah memahami terkait kewajiban perpajakan desa, Desa Datara menyatakan akan sesegara mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada akhir pertemuan, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap Pemerintah Desa Datara dapat patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat