
Kepala KP2KP Bintuhan Tri Setiyo Nugroho bersilahturahmi ke Polres Kaur. KP2KP Bintuhan menyampaikan surat imbauan pemadanan NIK dengan tujuan surat Kapolres Kaur (Rabu, 25/1). Kedatangan Tri Setiyo Nugroho selaku Kepala KP2KP Bintuhan disambut baik oleh Wakil Kapolres Kaur, Enggarsah Alimbaldi serta Kepala Seksi Keuangan Polres Kaur, Tanwir.
Bertempat di Ruang Wakil Kapolres Kaur, Tri menjelaskan bahwa tahun 2024 Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan efektif digunakan sebagai NPWP. ASN, TNI, dan POLRI diarahkan untuk selesai melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum akhir Maret 2023.
“Pemadanan NIK-NPWP mungkin akan kita kirimkan perwakilan ke KP2KP untuk belajar caranya agar dapat mengajari anggota yang lain, karena kebanyakan anggota bekerja di lapangan. Jadi nanti setelah perwakilan itu tahu caranya, bisa kita panggil satu per satu atau kita kumpulkan di aula untuk bersama-sama melakukan pemadanan ini,” ungkap Enggar.
Bersamaan dengan agenda pemadanan NIK-NPWP, agenda rutin awal tahun yaitu SPT Tahunan juga tidak luput dari pembicaraan kali ini. Selain surat imbauan pemadanan, Tri juga menyampaikan imbauan penerbitan bukti potong pajak yang wajib diterbitkan oleh bendahara dan diberikan kepada pegawai di lingkungan Polres Kaur.
“Untuk SPT Tahunan rutin kita lakukan setiap tahun, hanya saja yang sering jadi kendala adalah lupa password karena pelaporannya hanya setahun sekali. Nanti mohon bantuan untuk itu,” ucap Tanwir.
Akhir kata, Tri menyampaikan bahwa KP2KP Bintuhan terbuka untuk asistensi maupun pembukaan pojok pajak di lingkungan Polres Kaur. Apabila lupa password, dapat menghubungi layanan WhatsApp KP2KP Bintuhan atau datang langsung ke kantor.
Pewarta: Ananta Paramita |
Kontributor Foto: Ananta Paramita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 12 kali dilihat