Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja dalam rangka edukasi dan asistensi terkait pemadanan NIK-NPWP dan pemuktahiran data mandiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah ke Kantor Bupati Kaur, Kabupaten Kaur (Selasa, 10/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengimbau para ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kaur agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan pemuktahiran data mandiri yang selaras dengan amanah undang-undang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-112/PMK.03/2022.

Kunjungan kerja tersebut mendapat sambutan positif oleh para ASN di Kantor Bupati. Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP Bintuhan tidak hanya memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan ASN dan sosialisasi terkait kebijakan baru pemerintah, namun juga mendampingi langsung para ASN dalam melakukan pemutakhiran data mandiri. “Kami tidak hanya akan sosialisasi, kami juga akan memberikan asistensi secara langsung. Kami juga ke depannya akan melakukan asistensi dengan rutin, apabila ke depannya ada permintaan dari Pemda,” tutur Tri, Kepala KP2KP Bintuhan, dalam sambutannya di kantor bupati.

Dalam kegiatan tersebut, pegawai KP2KP Bintuhan secara intensif memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para ASN di Kantor Bupati Kaur dalam melakukan pemutakhiran data mandiri. Kegiatan asistensi ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para ASN sebab mereka merasa terbantu dan kendala-kendala yang dihadapi dapat terselesaikan dengan cepat. Mereka juga tidak hanya didampingi dalam melakukan pemutakhiran data, tetapi juga diberikan layanan konsultasi terkait perpajakan.

Irawan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, yang merupakan salah satu ASN yang mendapatkan asistensi langsung, merasa sangat terbantu dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak KP2KP Bintuhan. Ia berpendapat bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi yang sangat baik dalam memublikasikan kebijakan baru. “Ini kegiatan yang sangat bagus, apalagi kita sebagai ASN jadi lebih paham apa yang menjadi kewajiban kita. Selain itu, ke depannya, jika ada OPD lain yang bertanya atau berkonsultasi, kita jadi sudah paham dan punya data,” tutur Irawan.

 

Pewarta: Sandra Puspita
Kontributor Foto: Ananta Paramita
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum