Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mengundang wajib pajak yang baru terdaftar untuk mengikuti kegiatan edukasi perpajakan (Kamis, 2/9). Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara tatap muka di ruang kelas pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kesempatan ini, Restu Fajar Subhakti selaku petugas dari KP2KP Benteng berperan sebagai pemateri. Ia menjelaskan tentang kewajiban perpajakan apa saja yang perlu dilakukan bagi orang pribadi yang sudah memiliki NPWP.
Peserta edukasi perpajakan kali ini terdiri dari mahasiswa yang akan melamar pekerjaan dan beberapa usahawan baru yang akan memulai usahanya. Peserta mengakui bahwa masih awam terkait informasi perpajakan. Penyampaian materi pun berlangsung interaktif antara peserta dan pemateri.
Kegiatan diakhiri dengan post test yang telah disiapkan sebelumnya. Semua peserta dapat menjawab dengan benar. Hal ini merupakan bukti bahwa informasi yang disampaikan sudah jelas dan mudah dipahami. Tidak lupa juga peserta mendapat suvenir menarik dari KP2KP Benteng. Pihak KP2KP berharap, para wajib pajak baru ini dapat menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya, serta kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat meningkat.
- 28 kali dilihat